1 | Dengan visa ini, anda dapat Berinvestasi, melakukan aktivitas yang berhubungan dengan bisnis, investasi, dan pendirian perusahaan. Anda juga diperkenankan untuk beraktivitas sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada perusahaan tempat orang asing menanamkan modalnya. Selain itu anda diperbolehkan mengawasi proses produksi barang atau jasa di perusahaan yang didirikannya termasuk namun tidak terbatas pada kantor, pabrik, atau tempat sejenis lainnya. Anda dapat membawa serta keluarga tinggal di Indonesia. Visa ini juga memungkinkan Anda keluar-masuk Indonesia selama Izin Masuk Kembali masih berlaku. Anda diizinkan mengikuti pendidikan melalui mekanisme Rangkap Kegiatan Izin Tinggal. Anda juga diperkenankan melakukan aktivitas investasi, wisata, dan mengunjungi teman atau keluarga. | With this visa, you can invest and conduct business activities, including establishing a company. You are permitted to work as a member of the board of directors or the board of commissioners in the company where you invest your capital. Additionally, you can supervise the production process of goods or services in the company you founded, which includes offices, factories, or similar locations. You can bring your family to live in Indonesia. This visa allows multiple entries and exits from Indonesia if the Re-Entry Permit remains valid. You can pursue education through the Dual Activity Stay Permit mechanism and visit tourist attractions, friends, or family. |
2 | Jenis visa Visa ini merupakan Visa Tinggal Terbatas untuk masuk ke Indonesia yang memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dialihkan menjadi izin tinggal lainnya. | Visa type This is a Temporary Stay Visa to enter Indonesia that allows you to enter and exit Indonesia for a certain period of time. The stay permit from this type of visa can be extended and transferred to another stay permit for a different activity or work. |